Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid DR Kongo: Operasi Perenco Picu Ancaman Pencemaran Berat bagi Warga Muanda Dolar AS Turun Setelah AS Menangguhkan Serangan ke Iran Dihancurkan 62 Kendaraan Pasukan Dukungan Cepat, Tentara Sudan Maju di Kordofan Utara Guterres Kunjungi Penjara ‘Assad’ Sednaya Khamenei Kaitkan Kesepakatan Perdamaian AS-Iran dengan Penghentian Serangan Israel ke Lebanon Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid DR Kongo: Operasi Perenco Picu Ancaman Pencemaran Berat bagi Warga Muanda Dolar AS Turun Setelah AS Menangguhkan Serangan ke Iran Dihancurkan 62 Kendaraan Pasukan Dukungan Cepat, Tentara Sudan Maju di Kordofan Utara Guterres Kunjungi Penjara ‘Assad’ Sednaya Khamenei Kaitkan Kesepakatan Perdamaian AS-Iran dengan Penghentian Serangan Israel ke Lebanon

Tiga Barrister Senior Dituding Salahgunakan Status Hukum untuk Kampanye Pro-Israel terhadap Aktivis Palestina

Admin May 21, 2026 at 23:04
Tiga Barrister Senior Dituding Salahgunakan Status Hukum untuk Kampanye Pro-Israel terhadap Aktivis Palestina

Berdasarkan laporan, tiga barrister paling senior di Inggris dituduh meminjamkan bobot status profesional mereka untuk mendukung kampanye hukum pro-Israel yang menargetkan aktivis solidaritas Palestina, badan amal, kelompok mahasiswa, pengajar, dan pekerja budaya.

Menurut data dari pengaduan resmi yang diajukan oleh European Legal Support Centre (ELSC) dan Public Interest Law Centre (PILC), pengaduan tersebut menamakan Lord David Pannick KC, Lord Anthony Grabiner KC, dan Stephen Hockman KC dalam kapasitas mereka sebagai patron UK Lawyers for Israel (UKLFI). Pengaduan itu dilayangkan kepada Bar Standards Board (BSB), pengawas profesi barrister di Inggris dan Wales, yang diminta menelaah apakah nama dan status hukum ketiga barrister itu digunakan dalam korespondensi UKLFI sedemikian rupa sehingga mendukung upaya lawfare terhadap individu dan organisasi pro-Palestina.

Hingga laporan ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari nama-nama yang disebutkan maupun dari UKLFI. BSB juga belum mengeluarkan keputusan publik terkait penerimaan atau langkah penyelidikan atas pengaduan tersebut.

Belum dapat diverifikasi secara independen klaim rinci dalam pengaduan, termasuk contoh korespondensi yang menurut pengaduan menunjukkan penggunaan status profesional untuk memberi tekanan hukum. Sumber lokal menyebutkan korespondensi dari UKLFI kerap ditujukan ke universitas, penyelenggara acara, dan pemberi dana, yang menurut pengadu menyulitkan kerja organisasi dan individu yang berafiliasi dengan gerakan solidaritas Palestina.

Pihak pengadu menyatakan kekhawatiran bahwa penggunaan nama barrister senior dalam kampanye semacam itu berpotensi melanggar kewajiban profesional dan etika yang mengatur independensi serta perilaku barrister. Di sisi lain, pendukung UKLFI menegaskan hak untuk memberikan nasihat hukum dan mengambil tindakan hukum yang sah.

Tim redaksi masih memverifikasi dokumen pengaduan dan upaya untuk memperoleh komentar resmi dari pihak terkait. Berita ini akan diperbarui jika ada perkembangan atau tanggapan baru dari BSB, para barrister yang disebut, atau UKLFI.

Photo by: Kyran Weekes, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.