Iran Menolak Pembicaraan AS saat Selat Hormuz Tetap Ditutup Kepala PBB Temui Perwakilan Masyarakat Sipil Suriah di Damaskus Pemimpin Oposisi Israel: Prajurit Bayar Harga Kebijakan “Ceroboh” Netanyahu Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid DR Kongo: Operasi Perenco Picu Ancaman Pencemaran Berat bagi Warga Muanda Dolar AS Turun Setelah AS Menangguhkan Serangan ke Iran Iran Menolak Pembicaraan AS saat Selat Hormuz Tetap Ditutup Kepala PBB Temui Perwakilan Masyarakat Sipil Suriah di Damaskus Pemimpin Oposisi Israel: Prajurit Bayar Harga Kebijakan “Ceroboh” Netanyahu Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid DR Kongo: Operasi Perenco Picu Ancaman Pencemaran Berat bagi Warga Muanda Dolar AS Turun Setelah AS Menangguhkan Serangan ke Iran

Negara-negara Eropa Peringatkan Aturan Pendaftaran LSM Israel Mengancam Respon Kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat

Admin June 9, 2026 at 21:37
Negara-negara Eropa Peringatkan Aturan Pendaftaran LSM Israel Mengancam Respon Kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat

Berdasarkan laporan Anadolu Agency, sekelompok 22 negara bersama pejabat senior Eropa pada Senin menyatakan keprihatinan mendalam terkait keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding organisasi non-pemerintah internasional (INGO) terhadap undang-undang pendaftaran yang kontroversial.

Menurut data yang dirilis para penandatangan dalam pernyataan bersama, keputusan pengadilan tersebut diperkirakan akan “memengaruhi dan sangat membatasi” kemampuan INGOs untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Pernyataan itu mendesak Israel untuk tidak menerapkan undang-undang tersebut dalam bentuknya saat ini karena berpotensi melemahkan respons kemanusiaan terhadap warga yang rentan.

Langkah ini, menurut para kritikus, dapat menghambat masuknya bantuan, membatasi pendaftaran organisasi, dan memperumit pendanaan serta kegiatan operasional lembaga bantuan yang memberikan layanan medis, makanan, dan tempat tinggal sementara. Belum dapat diverifikasi secara independen klaim rinci mengenai mekanisme hukum yang akan digunakan untuk membatasi operasional INGOs.

Sumber lokal menyebutkan bahwa kebutuhan kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat tetap sangat tinggi, dengan distribusi makanan dan layanan kesehatan yang bergantung pada dukungan organisasi internasional dan lokal. Foto distribusi makanan kepada warga yang mengantre panjang di Gaza menjadi ilustrasi betapa kritisnya situasi kebutuhan dasar di wilayah tersebut.

Hingga laporan ini ditulis, Israel belum memberikan komentar resmi atas peringatan negara-negara Eropa tersebut. Tim redaksi masih memverifikasi dampak langsung keputusan pengadilan terhadap organisasi yang beroperasi di lapangan dan pernyataan dari pihak-pihak terkait.

Photo by: abu adel, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.