Negara-negara Eropa Peringatkan Aturan Pendaftaran LSM Israel Mengancam Respon Kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat
Berdasarkan laporan Anadolu Agency, sekelompok 22 negara bersama pejabat senior Eropa pada Senin menyatakan keprihatinan mendalam terkait keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding organisasi non-pemerintah internasional (INGO) terhadap undang-undang pendaftaran yang kontroversial.
Menurut data yang dirilis para penandatangan dalam pernyataan bersama, keputusan pengadilan tersebut diperkirakan akan “memengaruhi dan sangat membatasi” kemampuan INGOs untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Pernyataan itu mendesak Israel untuk tidak menerapkan undang-undang tersebut dalam bentuknya saat ini karena berpotensi melemahkan respons kemanusiaan terhadap warga yang rentan.
Langkah ini, menurut para kritikus, dapat menghambat masuknya bantuan, membatasi pendaftaran organisasi, dan memperumit pendanaan serta kegiatan operasional lembaga bantuan yang memberikan layanan medis, makanan, dan tempat tinggal sementara. Belum dapat diverifikasi secara independen klaim rinci mengenai mekanisme hukum yang akan digunakan untuk membatasi operasional INGOs.
Sumber lokal menyebutkan bahwa kebutuhan kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat tetap sangat tinggi, dengan distribusi makanan dan layanan kesehatan yang bergantung pada dukungan organisasi internasional dan lokal. Foto distribusi makanan kepada warga yang mengantre panjang di Gaza menjadi ilustrasi betapa kritisnya situasi kebutuhan dasar di wilayah tersebut.
Hingga laporan ini ditulis, Israel belum memberikan komentar resmi atas peringatan negara-negara Eropa tersebut. Tim redaksi masih memverifikasi dampak langsung keputusan pengadilan terhadap organisasi yang beroperasi di lapangan dan pernyataan dari pihak-pihak terkait.
Photo by: abu adel, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel