Israel bunuh 8 warga Palestina di Gaza meski gencatan senjata AS dan Israel Dinilai Merusak Proses Diplomasi dengan Melanggar Gencatan Senjata, Kata Iran Keamanan Resistensi Gaza Tahan Sejumlah Diduga Kolaborator Agenda Kebudayaan di Suriah, Rabu 10 Juni 2026 Iran Klaim Serang Basis AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania sebagai Balasan DHS Ungkap Syarat Trump untuk Timnas Iran Masuk AS Jelang Piala Dunia 2026 NBA Dinilai Berisiko ‘Sportswashing’ karena Koneksi dengan UAE Bahrain: Kementerian Dalam Negeri Umumkan Peluncuran Sirene Peringatan Sumber Daya Air Raqqa Lanjutkan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Tingkatkan Kesiapan Instalasi Operasional Albanese: ‘Kita perlu melakukan lebih banyak’ soal harga rumah; Australia gabung sanksi terhadap ‘extremist settlers’ di Tepi Barat Israel bunuh 8 warga Palestina di Gaza meski gencatan senjata AS dan Israel Dinilai Merusak Proses Diplomasi dengan Melanggar Gencatan Senjata, Kata Iran Keamanan Resistensi Gaza Tahan Sejumlah Diduga Kolaborator Agenda Kebudayaan di Suriah, Rabu 10 Juni 2026 Iran Klaim Serang Basis AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania sebagai Balasan DHS Ungkap Syarat Trump untuk Timnas Iran Masuk AS Jelang Piala Dunia 2026 NBA Dinilai Berisiko ‘Sportswashing’ karena Koneksi dengan UAE Bahrain: Kementerian Dalam Negeri Umumkan Peluncuran Sirene Peringatan Sumber Daya Air Raqqa Lanjutkan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Tingkatkan Kesiapan Instalasi Operasional Albanese: ‘Kita perlu melakukan lebih banyak’ soal harga rumah; Australia gabung sanksi terhadap ‘extremist settlers’ di Tepi Barat

Mahkamah Agung Israel: ICRC harus diizinkan mengunjungi tahanan Palestina

Admin June 5, 2026 at 00:03
Mahkamah Agung Israel: ICRC harus diizinkan mengunjungi tahanan Palestina

Berdasarkan laporan Haaretz, Mahkamah Agung Israel pada 3 Juni 2026 menolak kebijakan pemerintah yang melarang kunjungan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) kepada tahanan Palestina di penjara-penjara Israel dan fasilitas militer.

Menurut data putusan, pengadilan menyatakan pemerintah gagal menyediakan dasar hukum yang sah untuk pelarangan menyeluruh tersebut dan menegaskan bahwa akses ICRC diatur oleh hukum internasional. Keputusan itu diambil secara bulat oleh hakim dan memerintahkan kembalinya kunjungan sesuai standar internasional.

Sumber lokal menyebutkan keluarga tahanan menyambut putusan sebagai langkah penting untuk memastikan pemantauan kondisi tahanan dan akses terhadap bantuan kemanusiaan. Belum dapat diverifikasi secara independen jumlah kunjungan yang terhambat sejak kebijakan pemerintah diberlakukan.

Hingga laporan ini ditulis, pemerintah Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi yang merinci langkah lanjutan atau kemungkinan banding terhadap keputusan Mahkamah Agung. Tim redaksi masih memverifikasi reaksi dari Kementerian Pertahanan dan pernyataan resmi ICRC terkait implementasi putusan di lapangan.

Keputusan ini dipandang sebagai penegasan prinsip hukum internasional terkait perlindungan tahanan dan hak akses organisasi kemanusiaan, namun juga berpotensi menimbulkan ketegangan terkait isu keamanan yang dikemukakan pemerintah sebelumnya. Tim redaksi akan terus mengikuti perkembangan dan melaporkan pembaruan setelah verifikasi lebih lanjut.

Photo by: Alfo Medeiros, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.