Kabinet Israel Setujui Penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Lebih dari 6.500 Serangan Pemukim di Tepi Barat Sejak Awal 2026, 25 Gugur Iran Menolak Pembicaraan AS saat Selat Hormuz Tetap Ditutup Kepala PBB Temui Perwakilan Masyarakat Sipil Suriah di Damaskus Pemimpin Oposisi Israel: Prajurit Bayar Harga Kebijakan “Ceroboh” Netanyahu Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid Kabinet Israel Setujui Penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Lebih dari 6.500 Serangan Pemukim di Tepi Barat Sejak Awal 2026, 25 Gugur Iran Menolak Pembicaraan AS saat Selat Hormuz Tetap Ditutup Kepala PBB Temui Perwakilan Masyarakat Sipil Suriah di Damaskus Pemimpin Oposisi Israel: Prajurit Bayar Harga Kebijakan “Ceroboh” Netanyahu Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid

Trump: ‘Tidak Berminat’ dengan Kennedy Center Setelah Hakim Perintahkan Namanya Dihapus

Admin May 30, 2026 at 09:05
Trump: ‘Tidak Berminat’ dengan Kennedy Center Setelah Hakim Perintahkan Namanya Dihapus

Berdasarkan laporan, seorang hakim federal memerintahkan agar nama Presiden Donald Trump dihapus dari semua papan nama dan materi resmi Kennedy Center dalam waktu 14 hari, setelah menyatakan perubahan nama yang dilakukan pemerintahan ilegal.

Menurut data pengadilan, Hakim Distrik AS Christopher Cooper memutuskan bahwa undang-undang pendirian pusat seni tersebut mengamanatkan penghormatan kepada Presiden John F. Kennedy dan setiap perubahan nama membutuhkan persetujuan Kongres. Putusan itu merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh Wakil Rakyat Demokrat Joyce Beatty.

Hingga laporan ini ditulis, pemerintah Trump menyatakan akan melakukan banding atas putusan tersebut, sementara pengurus yang diangkat oleh pemerintahan sebelumnya menghadapi pembatasan atas rencana penutupan dua tahun untuk renovasi yang juga diblokir oleh pengadilan. Belum dapat diverifikasi secara independen pernyataan-pernyataan tertentu yang beredar di media sosial terkait rincian internal dewan.

Sumber lokal menyebutkan bahwa keputusan hakim memicu reaksi keras dari Presiden Trump, yang menyerang keputusan itu secara online dan menulis ia memiliki “tidak ada minat” terhadap Kennedy Center setelah perintah pengadilan dikeluarkan. Pernyataan itu muncul hanya beberapa jam setelah Trump mengumumkan ia memasuki White House Situation Room untuk membuat “final determination” terkait Iran.

Tim redaksi masih memverifikasi kronologi lengkap tindakan administrasi menjelang dan sesudah perubahan nama serta langkah-langkah hukum lanjutan. Para pejabat Departemen Kehakiman dilaporkan mempertimbangkan opsi banding, namun detail waktu pengajuan banding belum dipastikan.

Putusan hakim menegaskan bahwa nama resmi institusi tersebut diatur oleh undang-undang tahun 1964 yang mendedikasikan pusat itu untuk John F. Kennedy. Pengadilan juga menilai bahwa dewan yang menunjuk tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk menutup institusi selama dua tahun tanpa persetujuan atau proses yang memadai.

Pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk anggota Kongres dan perwakilan Kennedy Center, belum memberikan komentar resmi yang komprehensif mengenai langkah selanjutnya kepada publik. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan dan memperbarui laporan ini saat informasi baru terverifikasi.

Photo by: Ramaz Bluashvili, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.