Trump teken perintah eksekutif untuk menolak kewarganegaraan anak ‘birth tourists’
Berdasarkan laporan, Presiden AS menandatangani dua perintah eksekutif yang bertujuan untuk menolak pemberian kewarganegaraan AS kepada anak-anak yang lahir di wilayah AS dari orangtua yang datang dengan tujuan khusus untuk melahirkan, yang sering disebut sebagai ‘birth tourists’.
Menurut data pengumuman Gedung Putih, langkah ini mengikuti upaya sebelumnya oleh pemerintahan yang sama untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan kelahiran yang baru-baru ini dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Perintah yang ditandatangani kali ini dinyatakan oleh pejabat administrasi sebagai langkah eksekutif untuk menegaskan kebijakan imigrasi pemerintahan.
Hingga laporan ini ditulis, rincian teknis kedua perintah — termasuk bagaimana ketentuan tersebut akan diterapkan dan diuji di pengadilan — belum dipublikasikan secara lengkap. Belum dapat diverifikasi secara independen klaim tentang dampak langsung perintah tersebut terhadap status ratusan atau ribuan anak yang lahir di AS.
Sumber lokal menyebutkan upaya ini dipandang sebagai respons politik terhadap isu imigrasi yang menjadi perhatian sebagian kelompok pemilih, sementara pengkritik memperingatkan bahwa perintah eksekutif tidak dapat mengubah ketentuan Amandemen ke-14 Konstitusi AS tanpa persetujuan legislatif atau keputusan pengadilan.
Beberapa kelompok advokasi imigran menyatakan akan menantang kebijakan baru ini di pengadilan, tetapi belum ada gugatan yang tercatat saat berita ini ditulis. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan resmi Gedung Putih dan reaksi dari pihak legislatif terkait.
Belum dapat diverifikasi secara independen apakah langkah ini akan segera berdampak pada proses imigrasi tertentu atau memicu bantahan hukum yang cepat. Tim redaksi masih memverifikasi informasi lebih lanjut dan akan memperbarui laporan ketika konfirmasi tambahan tersedia.
Photo by: Markus Winkler, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel