Pengadilan Prancis Perintahkan Penurunan Bendera Palestina di Balai Kota Vaulx-en-Velin
Berdasarkan laporan Anadolu Agency, pengadilan administratif di Lyon pada 11 Juli 2026 memerintahkan Balai Kota Vaulx-en-Velin, sebuah pinggiran timur kota Lyon, untuk menurunkan bendera Palestina yang dikibarkan di fasad gedung.
Menurut data putusan, perintah itu dikeluarkan melalui prosedur darurat yang diajukan oleh prefek Rhone. Pengadilan memutuskan bahwa pengibaran bendera tersebut melanggar prinsip netralitas dalam pelayanan publik dan memerintahkan agar bendera diturunkan tanpa penundaan. Jika tidak dipatuhi, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 100 euro untuk setiap hari keterlambatan.
Sumber lokal menyebutkan bahwa bendera Palestina itu dikibarkan pada 4 Juli dalam sebuah acara pemerintahan kota dan ditampilkan berdampingan dengan bendera Prancis serta bendera Uni Eropa.
Hingga laporan ini ditulis, belum dapat diverifikasi secara independen apakah Balai Kota Vaulx-en-Velin telah mematuhi perintah pengadilan dan menurunkan bendera tersebut. Belum ada pernyataan resmi yang dikutip mengenai langkah lanjutan dari pihak balai kota atau dari prefektur.
Tim redaksi masih memverifikasi informasi tambahan dan akan memperbarui berita ini jika ada perkembangan atau konfirmasi lebih lanjut.
Photo by: Nostalgie _99, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel