PBB Kutuk ‘Eksekusi di Luar Proses Hukum’ terhadap Warga Palestina yang Diduga Berkolaborasi
Berdasarkan laporan Kantor HAM PBB di Wilayah Palestina yang Diduduki, sebuah kelompok yang terkait dengan Hamas diduga melakukan eksekusi di luar proses hukum terhadap seorang pria Palestina yang dituduh berkolaborasi dengan pasukan Israel.
Menurut data PBB, pembunuhan itu merupakan bagian dari pola lebih luas berupa pembunuhan di luar hukum dan dugaan penyiksaan serta perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat di Gaza. Kantor HAM PBB menyatakan tindakan tersebut “melanjutkan pola pembunuhan di luar hukum oleh otoritas de facto Gaza dan unit-unit dalam pasukan keamanan pro-Hamas terhadap puluhan warga Palestina”.
Sumber lokal menyebutkan korban dituduh bekerja sama dengan pihak yang berkonflik, namun tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Karena korban berasal dari komunitas Palestina yang mayoritas Muslim, laporan resmi menyatakan pria itu gugur dalam kejadian tersebut.
PBB menegaskan bahwa pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, dan bentuk perlakuan kejam lainnya merupakan kejahatan perang dan pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia internasional, serta menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab dibawa ke pengadilan. Hingga laporan ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang dituduh melakukan eksekusi maupun pernyataan lanjutan dari otoritas setempat.
Belum dapat diverifikasi secara independen seluruh rincian peristiwa dan identitas lengkap korban. Tim redaksi masih memverifikasi informasi tambahan dan akan memperbarui laporan bila ada keterangan baru.
Photo by: Geni Hoka, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel