Parlemen Arab Mendesak Aksi Internasional Segera untuk Menghentikan ‘Perang Pembantaian’ terhadap Palestina
Berdasarkan laporan, Presiden Parlemen Arab Mohammad Al-Yamahi mengecam tindakan militer Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat sebagai kejahatan perang dan “pemusnahan” terhadap rakyat Palestina. Menurut data yang dikemukakan dalam pernyataan parlemen, serangan itu menargetkan fasilitas sipil termasuk rumah sakit dan kamp pengungsi, serta menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah.
Al-Yamahi meminta masyarakat internasional—termasuk Dewan Keamanan PBB—untuk mengambil tindakan mendesak dan bersifat mengikat guna menghentikan operasi militer, menegakkan gencatan senjata permanen, memastikan penarikan pasukan pendudukan, serta membuka akses penuh bagi bantuan kemanusiaan. Pernyataan tersebut juga menuntut pemberlakuan sanksi internasional terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, pengadilan para pemimpin yang diduga melakukan kejahatan di Mahkamah Pidana Internasional, dan pengkategorian kelompok pemukim ekstremis sebagai organisasi teroris.
Hingga laporan ini ditulis, situasi di lapangan dilaporkan masih memburuk dan serangan dilaporkan berlanjut. Sumber lokal menyebutkan adanya korban jiwa di kalangan warga Palestina, termasuk Muslim yang gugur dalam serangan; Belum dapat diverifikasi secara independen jumlah dan identitas korban tersebut. Tim redaksi masih memverifikasi klaim-klaim yang disampaikan oleh berbagai pihak dan terus memantau perkembangan serta rilis resmi terkait tuntutan Parlemen Arab.
Photo by: Ahmed akacha, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel