Kabinet Israel Setujui Penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Lebih dari 6.500 Serangan Pemukim di Tepi Barat Sejak Awal 2026, 25 Gugur Iran Menolak Pembicaraan AS saat Selat Hormuz Tetap Ditutup Kepala PBB Temui Perwakilan Masyarakat Sipil Suriah di Damaskus Pemimpin Oposisi Israel: Prajurit Bayar Harga Kebijakan “Ceroboh” Netanyahu Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid Kabinet Israel Setujui Penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Lebih dari 6.500 Serangan Pemukim di Tepi Barat Sejak Awal 2026, 25 Gugur Iran Menolak Pembicaraan AS saat Selat Hormuz Tetap Ditutup Kepala PBB Temui Perwakilan Masyarakat Sipil Suriah di Damaskus Pemimpin Oposisi Israel: Prajurit Bayar Harga Kebijakan “Ceroboh” Netanyahu Iran: Pertukaran Pesan dengan AS Berlanjut, Namun Syarat untuk Berunding Tidak Ada Tentara Lebanon Kecam ‘Serangan dan Pelanggaran’ Israel yang Terus Berlangsung Protes Meletus di Tripoli atas Pemadaman Listrik, Jalan dan Kementerian Ditutup Haft Mewa: Tradisi Nowruz Afghanistan yang Kaya Makna dan Cita Rasa Tentara Sudan Klaim Kuasai Jalan Raya Strategis Penghubung Khartoum dan el-Obeid

Mahkamah Agung Beri Kemenangan Besar bagi Administrasi Trump dalam Dua Putusan Imigrasi

Admin June 26, 2026 at 09:06
Mahkamah Agung Beri Kemenangan Besar bagi Administrasi Trump dalam Dua Putusan Imigrasi

Berdasarkan laporan, Mahkamah Agung AS mengeluarkan dua putusan penting yang memberi kelonggaran besar bagi kebijakan imigrasi pemerintahan Trump. Putusan itu memungkinkan pemerintah untuk mengakhiri perlindungan hukum bagi warga Haiti dan Suriah yang berada di bawah Temporary Protected Status (TPS) dan membuka jalan bagi penolakan permohonan suaka di perbatasan selatan.

Menurut data yang dikutip oleh media internasional, keputusan tentang TPS berpotensi mempengaruhi ratusan ribu orang yang sebelumnya dilindungi dari deportasi karena bencana alam dan konflik di negara asal mereka. Putusan lain menegaskan kewenangan pejabat AS untuk menolak masuknya pemohon suaka di sejumlah titik perbatasan, suatu langkah yang menurut pengamat akan mengubah secara fundamental sistem suaka negara itu.

Hingga laporan ini ditulis, detail teknis implementasi putusan dan jadwal pemulangan atau proses hukum lanjutan masih belum jelas. Beberapa kelompok advokasi imigran memperingatkan dampak luas terhadap keluarga dan komunitas di dalam dan luar AS; sumber lokal menyebutkan adanya kekhawatiran meningkatnya deportasi massal jika kebijakan tersebut segera diberlakukan.

Dalam putusannya, mayoritas hakim menyatakan keputusan eksekutif pemerintah berada dalam koridor kewenangan yang diakui, sementara sejumlah hakim yang berbeda pendapat memperingatkan konsekuensi kemanusiaan dan sejarah dari keputusan tersebut. Kritikus politik, termasuk sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat, mengecam putusan ini sebagai kebijakan yang “kejam” dan memperingatkan potensi pelanggaran hak asasi.

Belum dapat diverifikasi secara independen jumlah pasti orang yang akan terkena dampak langsung dari pencabutan TPS atau pengetatan aturan suaka. Tim redaksi masih memverifikasi angka dan pernyataan resmi dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Departemen Keamanan Dalam Negeri dan kelompok advokasi imigran.

Putusan Mahkamah Agung ini menandai berakhirnya sengketa hukum yang telah berlangsung selama beberapa administrasi dan diperkirakan akan memicu serangkaian tantangan hukum dan politis ke depan. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan dan memberikan pembaruan setelah informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi.

Photo by: Phung Touch, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.