UAE Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Berdasarkan laporan, Uni Emirat Arab (UEA) telah mengumumkan larangan akses media sosial bagi semua anak di bawah usia 15 tahun. Menurut data yang disampaikan oleh otoritas setempat, platform media sosial diberi waktu satu tahun untuk meninjau dan menghapus akun yang teridentifikasi milik pengguna di bawah umur atau menghadapi sanksi tegas jika tidak patuh.
Sumber lokal menyebutkan kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan meningkatkan keselamatan daring. Hingga laporan ini ditulis, rincian teknis mengenai mekanisme verifikasi usia, jenis sanksi, dan cara penegakan kebijakan belum diungkap secara rinci oleh pihak berwenang.
Belum dapat diverifikasi secara independen apakah langkah tersebut akan memaksa perusahaan teknologi menerapkan pemeriksaan identitas yang lebih ketat atau perubahan lain pada kebijakan privasi mereka. Tim redaksi masih memverifikasi reaksi dari platform global, organisasi hak digital, dan penjelasan resmi lebih lanjut dari pemerintah UEA.
Photo by: Olumide Adekunle, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel