Turki: Israel Pakai Resolusi ‘Genosida’ Armenia untuk Menutupi Kejahatan di Gaza
Berdasarkan laporan dari beberapa media internasional, Turki mengecam keputusan Kabinet Israel yang menyetujui pengakuan pembantaian orang-orang Armenia oleh Kekaisaran Ottoman sebagai “genosida”.
Menurut data, langkah Kabinet Israel itu mendapat persetujuan internal dan masih menunggu pengesahan akhir di Knesset. Keputusan tersebut mengakui ribuan orang Armenia yang tewas pada masa Perang Dunia I sebagai korban pembantaian.
Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan pengakuan itu merupakan upaya bermotif politik untuk mengalihkan perhatian dari dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza. Pernyataan resmi menyebutkan tindakan tersebut “mengabaikan fakta hukum dan historis” serta mencerminkan tekanan terhadap PM Netanyahu dan pejabat Israel lain yang menghadapi surat perintah penangkapan dari ICC. Sumber lokal menyebutkan Turki akan terus bekerja untuk mengakhiri kebijakan ekspansionis dan destabilisasi Israel di kawasan serta menuntut pertanggungjawaban pemerintah Netanyahu atas kejahatan terhadap warga sipil, khususnya warga Palestina yang gugur dalam konflik.
Hingga laporan ini ditulis, klaim Turki terkait motif politik Israel dan hubungan keputusan itu dengan tindakan di Gaza belum dapat diverifikasi secara independen. Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan kedua belah pihak dan perkembangan di Knesset terkait pengesahan akhir.
Photo by: Ömer Derinyar, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel