AS dan Israel Dinilai Merusak Proses Diplomasi dengan Melanggar Gencatan Senjata, Kata Iran Keamanan Resistensi Gaza Tahan Sejumlah Diduga Kolaborator Agenda Kebudayaan di Suriah, Rabu 10 Juni 2026 Iran Klaim Serang Basis AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania sebagai Balasan DHS Ungkap Syarat Trump untuk Timnas Iran Masuk AS Jelang Piala Dunia 2026 NBA Dinilai Berisiko ‘Sportswashing’ karena Koneksi dengan UAE Bahrain: Kementerian Dalam Negeri Umumkan Peluncuran Sirene Peringatan Sumber Daya Air Raqqa Lanjutkan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Tingkatkan Kesiapan Instalasi Operasional Albanese: ‘Kita perlu melakukan lebih banyak’ soal harga rumah; Australia gabung sanksi terhadap ‘extremist settlers’ di Tepi Barat Lebanon: 11 Tewas dalam Serangan Udara Israel di Tyre AS dan Israel Dinilai Merusak Proses Diplomasi dengan Melanggar Gencatan Senjata, Kata Iran Keamanan Resistensi Gaza Tahan Sejumlah Diduga Kolaborator Agenda Kebudayaan di Suriah, Rabu 10 Juni 2026 Iran Klaim Serang Basis AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania sebagai Balasan DHS Ungkap Syarat Trump untuk Timnas Iran Masuk AS Jelang Piala Dunia 2026 NBA Dinilai Berisiko ‘Sportswashing’ karena Koneksi dengan UAE Bahrain: Kementerian Dalam Negeri Umumkan Peluncuran Sirene Peringatan Sumber Daya Air Raqqa Lanjutkan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Tingkatkan Kesiapan Instalasi Operasional Albanese: ‘Kita perlu melakukan lebih banyak’ soal harga rumah; Australia gabung sanksi terhadap ‘extremist settlers’ di Tepi Barat Lebanon: 11 Tewas dalam Serangan Udara Israel di Tyre

Sheikh Ekrima Sabri Bantah Tuduhan “Terorisme” di Pengadilan Israel

Admin May 20, 2026 at 19:04
Sheikh Ekrima Sabri Bantah Tuduhan “Terorisme” di Pengadilan Israel

Berdasarkan laporan, Sheikh Ekrima Sabri — kepala Dewan Islam Tinggi dan khatib Masjid Al-Aqsa — membantah tuduhan terkait “terorisme” dalam sidang pengadilan Israel yang menelaah dakwaan terhadapnya.

Menurut data dalam berkas perkara, dakwaan tersebut terkait dengan ucapan belasungkawa yang disampaikan Sabri pada acara peringatan di Yerusalem dan di kamp pengungsi Jenin, serta doa yang dipanjatkan untuk mantan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

Sumber lokal menyebutkan bahwa tim pembela Sabri pada sidang terakhir mengajukan apa yang mereka gambarkan sebagai “argumen logis” dan “argumen yang berhasil dari perspektif agama”, dengan menekankan bahwa pidato dan ungkapan keagamaan yang dikutip dalam berkas merupakan “ucapan keagamaan yang sah yang dilindungi oleh hukum”.

Sabri, berbicara kepada wartawan usai persidangan, mengatakan bahwa pembelaannya mengandalkan landasan agama dan hukum, serta menegaskan bahwa ekspresi keagamaan yang muncul dalam khutbah dan pernyataannya adalah diizinkan secara hukum.

Hingga laporan ini ditulis, belum ada putusan akhir kasus tersebut. Belum dapat diverifikasi secara independen seluruh rincian berkas perkara maupun isi lengkap pidato yang menjadi pokok dakwaan.

Tim redaksi masih memverifikasi pernyataan pihak berwenang Israel dan keterangan saksi yang disebut dalam berkas, serta akan memberikan pembaruan apabila informasi tambahan tersedia.

Photo by: Monirul Islam, Pexel

Ruang Iklan

Tersedia untuk sponsorship

Bagikan Artikel

Berlangganan

Dapatkan Berita Terbaru

Daftarkan email atau nomor WhatsApp Anda dan kami akan mengirimkan berita-berita pilihan langsung ke Anda.

Kami tidak akan mengirimkan spam. Berhenti berlangganan kapan saja.