Senior UAE dan Pejabat Regional Dirujuk ke ICC atas Peran dalam Kekejaman di Darfur
Berdasarkan laporan, sebuah koalisi organisasi hak asasi manusia mengajukan permintaan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki peran pejabat tinggi asal Uni Emirat Arab (UEA) dan beberapa negara tetangga Sudan terkait dugaan bantuan yang memperparah kekejaman di Darfur.
Menurut data yang diserahkan pada mekanisme Article 15 Statuta Roma, pengajuan ini dipimpin oleh Raoul Wallenberg Centre for Human Rights (RWCHR) bersama sejumlah organisasi hukum, investigasi, dan masyarakat sipil. Komunikasi itu menuduh adanya dukungan luar negeri bagi pasukan Rapid Support Forces (RSF) dan Angkatan Bersenjata Sudan melalui pasokan senjata, drone, tentara bayaran, logistik, dan pembiayaan.
Pengajuan tersebut, yang menyebut UEA sebagai pendukung utama, juga menautkan peran perantara dan pejabat dari Libya, Ethiopia, Chad, Somalia, Kenya, dan Uganda. Selain itu, dokumen itu merujuk secara lebih luas pada keterlibatan negara-negara seperti Iran, Turki, dan Mesir atas dugaan dukungan kepada Angkatan Bersenjata Sudan.
Sumber lokal menyebutkan adanya jalur pasokan yang memanfaatkan bandara-bandara di Abu Dhabi, Al Ain, dan Ras Al Khaimah, dengan transit melalui hub di Chad, Libya, dan Ethiopia. Sumber lokal menyebutkan serangan yang menargetkan warga sipil, sebagian besar Muslim, yang gugur dan memaksa ribuan orang mengungsi. Belum dapat diverifikasi secara independen rincian rute kargo dan identitas semua pejabat yang disebutkan dalam pengajuan.
Menurut data, ICC sudah memiliki yurisdiksi atas Darfur melalui rujukan Dewan Keamanan PBB pada 2005, sehingga dalam teori dapat menindak individu dari kewarganegaraan manapun atas kejahatan di wilayah tersebut. Namun, proses pengumpulan bukti dan kerja sama dari negara yang tidak meratifikasi Statuta Roma diperkirakan menjadi hambatan besar bagi penyelidikan terhadap pejabat asing.
Hingga laporan ini ditulis, kantor deputi jaksa ICC mengonfirmasi penyelidikan terkait kekejaman yang terjadi di Darfur sejak April 2023, tetapi belum ada penyelidikan publik yang ditujukan khusus pada dugaan keterlibatan asing. Tim redaksi masih memverifikasi dokumen lampiran yang diklaim memetakan jalur suplai dan bukti rahasia lain yang dipakai pengaju.
Irwin Cotler, pendiri dan ketua internasional Wallenberg Centre, mengatakan bahwa pertanggungjawaban harus melampaui medan perang: “Penderitaan rakyat Sudan tidak akan berakhir selama para pelaku kejahatan kebengisan—dan jaringan impunitas yang mendukung mereka—bertindak tanpa konsekuensi.”
UEA berkali-kali membantah mensuplai RSF dengan senjata atau dukungan serupa, namun sejumlah investigasi independen dan laporan organisasi hak asasi mencatat adanya aliran senjata dan logistik yang diduga mengalir melalui rute-rute yang melibatkan kepentingan Emirat. Laporan Human Rights Watch juga menyebut adanya tentara bayaran Kolombia yang transit melalui pangkalan UEA sebelum dikerahkan ke Sudan.
Pengajuan Article 15 ini merupakan upaya memperluas akuntabilitas terhadap pelaku dan pihak-pihak yang diduga memelihara kejahatan dari luar negeri. Kelompok pengaju berharap kantor jaksa ICC membuka penyelidikan terhadap individu-individu yang diduga mendanai, memfasilitasi, atau dengan sengaja berkontribusi pada kejahatan yang dilakukan di Darfur.
Belum dapat diverifikasi secara independen nama-nama pejabat yang disebutkan dalam pengajuan dan besaran dukungan material yang diklaim. Tim redaksi masih memverifikasi sejumlah bukti dan pernyataan yang disertakan dalam komunikasi ke ICC.
Photo by: Fatih Güney, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel