Rapper Maroko yang Blak-blakan Ditahan atas Tuduhan Menghina Raja
Berdasarkan laporan, rapper Maroko berusia 34 tahun Mehdi Lyoubi, yang dikenal dengan nama panggung Mehdi Black Wind, ditahan oleh otoritas Maroko pada pertengahan Juli atas tuduhan menghina raja atau putra mahkota. Menurut data dari pengacaranya, tuduhan tersebut dapat dijatuhi hukuman hingga empat tahun penjara.
Sumber lokal menyebutkan Lyoubi dihentikan oleh polisi di bandara Rabat pada 10 Juli saat menunggu penerbangan menuju Marseille, tempat tinggalnya di Prancis, dan diberitahu bahwa ia dilarang meninggalkan negeri. Istrinya mengatakan polisi memerintahkannya untuk melapor ke kantor polisi di Salé, dan pada 11 Juli ia menerima surat panggilan dari Brigade Nasional Polisi Judisial (BNPJ), unit yang biasa menangani kasus terorisme dan, menurut beberapa pengamat, kadang-kadang mengusut jurnalis kritis.
Menurut data lebih lanjut, Lyoubi sempat diperiksa di markas BNPJ di Casablanca pada 13 Juli sebelum dihadapkan ke jaksa beberapa hari kemudian. Seorang hakim pada 15 Juli memerintahkan agar Lyoubi ditahan di penjara Oukacha di Casablanca sambil menunggu proses persidangan. Hingga laporan ini ditulis, Lyoubi masih ditahan menunggu persidangan; sidang berikutnya dijadwalkan pada 22 Juli. Belum dapat diverifikasi secara independen semua rincian pemeriksaan dan proses penahanan tersebut.
Lyoubi dikenal lewat lirik-lirik yang tajam, termasuk bait yang merujuk pada penjara Tazmamart yang kelam — sebuah rujukan yang menyentuh memori pelanggaran HAM era lalu di Maroko. Sementara itu, penahanan Lyoubi terjadi tak lama setelah penangkapan jurnalis terkenal Ali Lmrabet di bandara Tangier pada 12 Juli; Lmrabet ditahan selama tiga hari sebelum dibebaskan setelah tekanan internasional.
Menurut pengamat budaya dan aktivis kebebasan berekspresi, Lyoubi meraih ketenaran pasca-gejolak Arab Spring 2011 dan sejak itu sering menyuarakan dukungan bagi demonstran generasi muda, termasuk protes Gen Z pada 2025 yang memprotes prioritas pengeluaran pemerintah. Tim redaksi masih memverifikasi klaim-klaim terkait motif politik penahanan dan langkah-langkah hukum yang ditempuh.
Beberapa kelompok HAM internasional menyatakan kritik terhadap pejabat publik adalah bagian dari hak kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hukum internasional, dan menyerukan agar tuntutan terhadap seniman seperti Lyoubi ditinjau ulang. Hingga laporan ini ditulis, belum ada pernyataan resmi pemerintah yang merinci bukti yang diajukan untuk mendukung tuduhan.
Belum dapat diverifikasi secara independen apakah semua prosedur hukum telah dipatuhi selama penahanan dan pemeriksaan. Tim redaksi masih memverifikasi perkembangan terbaru dan akan mengabarkan pembaruan setelah informasi tambahan dapat dikonfirmasi.
Photo by: Nicolas Postiglioni, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel