PBB: Pembantaian Massal dan Pemerkosaan Berkelompok RSF di Darfur Dinilai Genosida
Berdasarkan laporan misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa, kampanye kekerasan sistematis yang dilakukan oleh pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) di wilayah Darfur memenuhi kriteria genosida.
Menurut data misi, serangkaian serangan terkoordinasi mencakup pembunuhan massal, pemerkosaan berkelompok, pembakaran pemukiman, dan pengusiran paksa terhadap kelompok etnis non-Arab yang tinggal di daerah terdampak. Sumber lokal menyebutkan ratusan hingga ribuan warga sipil gugur dalam gelombang kekerasan tersebut, sementara banyak lainnya mengalami luka-luka dan kehilangan tempat tinggal.
Hingga laporan ini ditulis, penyelidikan internasional, termasuk temuan yang dirilis PBB, menunjukkan adanya pola yang menunjukkan niat untuk menghancurkan sebagian kelompok etnis tertentu, tetapi belum ada tuntutan pidana yang diumumkan secara publik. Belum dapat diverifikasi secara independen semua angka dan klaim terkait identitas pelaku serta motif di balik setiap insiden.
Sumber lokal menyebutkan pula adanya laporan luas pemerkosaan berkelompok dan kekerasan seksual terorganisir terhadap perempuan dan anak-anak di beberapa titik konflik; laporan-laporan tersebut menambah kekhawatiran bahwa tindakan yang dilaporkan bersifat sistematis. Tim redaksi masih memverifikasi rincian lebih lanjut dan menyerukan agar bukti-bukti dikumpulkan dan dilindungi untuk memungkinkan akuntabilitas di masa depan.
Photo by: Ahmed akacha, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel