Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Larang Masuk Al-Aqsa Selama 1 Minggu
Berdasarkan laporan dari Pemerintahan Yerusalem (Jerusalem Governorate), otoritas Israel pada Jumat menahan Mufti Agung Yerusalem Sheikh Mohammed Hussein setelah ia menyampaikan khutbah Jumat dan memimpin salat di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.
Menurut data yang dirilis pemerintahan tersebut, Hussein kemudian dibebaskan dengan kondisi berupa perintah yang melarangnya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu minggu.
Sumber lokal menyebutkan pasukan Israel menahan Hussein segera setelah khutbah dan salat, namun tidak menjelaskan secara rinci alasan atau durasi awal penahanan.
Tidak ada komentar segera dari kepolisian Israel. Otoritas Israel sebelumnya telah mengeluarkan larangan serupa terhadap para khatib di Al-Aqsa dalam beberapa tahun terakhir. Hingga laporan ini ditulis, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Israel mengenai insiden tersebut.
Belum dapat diverifikasi secara independen laporan-laporan terkait rincian penahanan dan alasan larangan tersebut.
Tim redaksi masih memverifikasi informasi tambahan dan akan mengupdate laporan ini bila ada perkembangan.
Photo by: Yasir Gürbüz, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel