ICC Pecat Karim Khan setelah Terbitkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant
Berdasarkan laporan, Majelis Negara-Negara Anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memutuskan untuk memberhentikan Jaksa Agung Karim Khan menyusul penyelidikan atas tuduhan perilaku seksual yang tidak pantas terhadap seorang staf.
Menurut data yang beredar, 82 negara anggota memberikan suara mendukung pemecatan Khan. Tuduhan tersebut menimbulkan kontroversi panjang, terutama setelah Khan sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan saat itu Yoav Gallant.
Hingga laporan ini ditulis, surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant tetap berlaku dan hanya dapat dicabut oleh hakim ICC. Khan membantah semua tuduhan dan menyatakan akan menempuh upaya hukum untuk menantang keputusan pemecatannya.
Belum dapat diverifikasi secara independen klaim-klaim mengenai tekanan politik dari beberapa negara, termasuk kampanye yang dilaporkan dari Amerika Serikat menentang langkah-langkah ICC setelah pengumuman surat perintah penangkapan. Sumber lokal menyebutkan pejabat Israel menyambut baik keputusan pemecatan Khan, yang mereka nilai sebagai kemenangan diplomatik.
Keputusan ini memicu kekhawatiran di kalangan pemerhati hukum internasional bahwa lembaga penuntutan itu akan menghadapi kekosongan kepemimpinan dan tekanan politik yang lebih besar. Tim redaksi masih memverifikasi rincian terkait proses pemilihan pengganti dan dampak langsung terhadap perkara-perkara yang sedang ditangani oleh kantor kejaksaan ICC.
Tim redaksi masih memverifikasi semua klaim dan akan memperbarui laporan ini setelah mendapat konfirmasi dari sumber resmi Mahkamah Pidana Internasional dan pernyataan pihak-pihak terkait. Belum dapat diverifikasi secara independen beberapa pernyataan yang beredar di media sosial terkait kronologi lengkap kasus ini.
Photo by: Saifee Art, Pexel
Ruang Iklan
Tersedia untuk sponsorship
Bagikan Artikel